Senin, 27 November 2017

thumbnail

Anggota Polres Tulangbawang Diserang Massa saat Menangkap Pelaku TO



Bripka Kasiyono saat mendapatkan perawatan medis, Selasa (21/11/2017). (Dok. warga)


MENGGALA (Lampost.co) -- Satu anggota polisi Polres Tulangbawang terluka di bagian kepala, saat hendak menangkap pelaku target operasi (TO) Sikat Krakatau 2017, Selasa (21/11/2017), sekitar pukul 04.00 WIB.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Lampost.co, salah satu anggota Satreskrim bernama Bripka Kasiyono mengalami luka robek, dibagian kepala sebelah kiri, diduga akibat lemparan batu yang dilakukan massa.
Dari hasil pemeriksaan medis di Klinik Medika Km 43 Indo Lampung, Bripka Kasiyono mengalami luka robek di kepala sekitar 10 cm.
Kejadian tersebut bermula, saat Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Sat Rekrim Polres setempat, bersama anggota Polsek Gedungmeneng melakukan penangkapan terhadap Karnadi alias Genjo, pelaku TO Sikat Krakatau 2017, di Kampung Gedungmeneng, Kecamatan Gedungmeneng.
Ketika pelaku K, hendak dibawa, tiba-tiba aparat diserang oleh massa dengan menggunakan batu, kayu, dan sajam serta di sekitar lokasi penangkapan sempat terdengar letusan yang diduga senjata api dari arah massa.
Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo saat dihubungi Lampost.co, membenarkan adanya penyerangan terhadap anak buahnya.
Ia menjelaskan peristiwa tersebut diduga dilatari ketidaktahuan warga atas adanya pelaku tindak pidana.
"Ketika melakukan penangkapan, anggot berpakaian preman, jadi dikira warga itu bukan polisi," kata Raswanto.
Saat ini lanjutnya, anggotanya tengah melakukan penjemputan pelaku, setelah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat.
"Lagi ada upaya penjemputan pelaku oleh anggota," ujarnya.

Sumber: http://www.lampost.co/berita-tangkap-pelaku-to-anggota-polres-tulangbawang-diserang-massa-
thumbnail

Tak Terima Difoto saat Tertidur di Rapat, Oknum DPRD Lamsel Ancam Wartawan



Anggota DPRD Lampung Selatan Bejo Susanto tengah tertidur dalam rapat paripurna pengesahan Ranperda beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)


KALIANDA (Lampost.co) -- Anggota DPRD Lampung Selatan, Bejo Susanto diduga mengancam wartawan media online Hanggumpost.com yakni Ujang Irawan. Pasalnya, ia tidak terima diambil gambarnya saat tengah tertidur dalam rapat paripurna pengesahan Ranperda beberapa waktu lalu.
"Saya ini Ketua Tapak Suci Lampung Selatan, kalau anak buah saya tahu bisa dicariin dia (wartawan,red) itu," ujar Bejo Susanto, Rabu (22/11/2017), usai pengukuhan kontingen Lampung Selatan, ketika berbicara dengan Dirsah (wartawan Kupas Tuntas).
Menurut Dirsah, Bejo Susanto yang merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung Selatan itu, sempat berkata dengan nada tinggi, ketika ditanyai terkait foto yang beredar dirinya sedang tertidur lelap saat digelar sidang paripurna tersebut.
"Dia langsung ngomong begitu, dengan nada tinggi sambil berkata, kenapa foto itu dipublikasikan. Saya ini ketua (pencak silat) Tapak Suci, kalau kawan-kawan tau dicariin orang itu nanti ," ujarnya tanpa menyebutkan apa maksud mau mencari Ujang Irawan.
Sementara itu, Bejo Susanto yang ditemui awak media di Lapangan Tenis Indoor, Kalianda, apa maksud ucapan ancaman yang ditunjukan pada wartawan, tidak dapat menjelaskan dan malah menyalahkan wartawan Kupas Tuntas, Dirsah.
"Itu kan hanya penyampaian orang saja. Saya minta maaf dan jangan persoalan ini dibesar-besarkan," katanya.

Sumber: http://www.lampost.co/berita-anggota-dewan-lamsel-ancam-wartawan
thumbnail

Sultan Sekala Bkhak Hadiri Resepsi Pernikahan Kahiyang-Bobby di Medan



Sultan Sekala Bkhak Yang Dipertuan Ke-23 Paduka Yang Mulia SPDB Pangeran Edward Syah Pernong diwawancarai wartawan pada resepsi pernikahan Kahiyang Ayu-Bobby Nasution di Medan, Sumatera Utara, Minggu (26/11/2017). Dok.Humas Kesultanan Sekala Bkhak  


MEDAN (Lampost.co) -- Sultan Sekala Bkhak Yang Dipertuan Ke-23 Paduka Yang Mulia Saibatin Puniakan Dalom Beliau (SPDB) Pangeran Edward Syah Pernong  bersama Ratu dan Pangeran Alprinse Syah Pernong menghadiri resepsi pernikahan Kahiyang Ayu-Bobby Nasution yang berlokasi di Bukit Hijau Regency Taman Setia Budi (BHR Tasbi), Medan, Sumatera Utara, Minggu (26/11/2017), pukul 12.40.
Kehadiran Sultan Sekala Bkhak bersama belasan raja dan sultan se-Nusantara yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Keraton Nusantara ( FSKN ), para ratu, dan para pangeran masing-masing mengenakan ragam busana ciri khas kerajaan masing-masing.
Dalam kesempatan wawancara Sultan Edward Syah Pernong selaku Raja Adat Kepaksian Pernong menyampaikan kehadiran para bangsawan dari wilayah adatnya masing-masing adalah wujud dari kebinekaan yang terjaga dan tertata rapi dalam bingkai NKRI.
Selain itu sebagai doa dan harapan semoga kedua mempelai dianugerahi pernikahan yang sakinah, mawaddah, dan warohmah, kata Pangeran Edward yang juga mantan Kapolda Lampung itu.
Ada-25 undangan untuk keraton-keraton se-Nusantara. Mereka yang hadir berasal dari kerajaan/kesultanan di Sumatera, Kalimantan, Jawa Bali, Papua, Sulawesi, Maluku, dan Aceh.
Agenda para raja selanjutnya adalah jamuan makan malam Festival Keraton se-Nusantara di Istana Maimun bersama Presiden RI yang akan ditampilkan ragam kesenian daerah.

Sumber: http://www.lampost.co/berita-sultan-sekala-bkhak-hadiri-resepsi-pernikahan-kahiyang-bobby-di-medan

Minggu, 26 November 2017

thumbnail

Ulah Sopir Truk Bandel Jadi Penyebab Jembatan Bailey Ambruk


Jembatan Bailey yang ambruk di Jalan Lintas Pantai Barat (Jalinpanbar) di Pekon Mandirisejati, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

KRUI (Lampost.co) -- Jembatan Bailey yang ambruk di Jalan Lintas Pantai Barat (Jalinpanbar) di Pekon Mandirisejati, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, disebabkan ulah sopir truk yang tidak mengindahkan imbauan dari Pores Lampung Barat, Kamis (23/11/2017) sekitar pukul 13.00 Wib.
Kondisi tersebut mengakibatkan arus lalulintas di Jalinpanbar kembali lumpuh total, setelah sebelumnya sempat kembali normal selama sebulan terakhir sejak jembatan bailey selesai dibangun.
Pantauan Lampost.co di lokasi, jembatam bailey tersebut ambruk disebabkan dilalui kendaraan Mitsubishi Fuso dengan Nomor Polisi (Nopol) B 9913 HI yang membawa barang pecah belah dengan berat beban mencapai 14 Ton. Kendaraan tersebut dikendarai Agus Susanto dengan tujuan Bengkulu.
"Jembatan ini pada dasarnya kekuatan daya tampung maksimal sekitar 7 Ton, dan ambruknya jembatan bailey ini dikarenakan ulah para supir yang ngeyel bawa kendaraan dengan beban yang melebihi daya tampungnya. Padahal di lokasi jembatan sudah dipasang imbauan larangan melintas bagi kendaraan yang membawa beban diatas 7 Ton," ujar Kasat Lantas Polres Lampung Barat, AKP Agustinus.

Sumber: http://www.lampost.co/berita-ulah-sopir-truk-bandel-jadi-penyebab-jembatan-bailey-ambruk
thumbnail

Dicekoki Miras, Gadis di Bawah Umur Dicabuli Bergilir dan Direkam


Salah satu pelaku pencabulan saat menjalani reka adegan. Dok. Polsek Tanjungkarang Timur

BANDAR LAMPUNG (lampost.co) -- Nasib malang dialami WW (14), warga Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung. Gadis berstatus pelajar tersebut dirudapaksa sekawanan pemuda setelah lebih dahulu dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri. Tragisnya persetubuhan itu direkam dengan ponsel, pada Minggu (19/11/2017).
WW dicabuli di dua lokasi, yakni di sebuah perumahan kosong di Kelurahan Kota Baru, sekitar pukul 16.00 dan di tanah kosong di sebuah perumahan yang terletak di Kelurahan  Bumi Kedamaian, sekitar pukul 18.00.
Tujuh tersangka  berhasil ditangkap  Unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Timur tak berselang lama dari kejadian. Para pelaku, yakni AN (16), warga Jalan Dr. Harun II,  Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur; BS (18), warga Perum Griya, Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjungkarang Barat; Sadra’iI  (23) , warga  Kampung  Bojong , Kelurahan  Bagas Masigit  Carenang, Kota Serang, Banten.
Kemudian  AL (15), warga Jalan Haji  Said, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan  Tanjungkarang Timur;  AS (16), warga Jalan H. Said  Kelurahan Kota Baru,  Kecamatan Tanjungkarang Timur; RS (17), warga  Jalan Dr Harun II Kelurahan Kota Baru,  Kecamatan Tanjungkarang Timur; dan terakhir M.  YUSUF (26), warga Jalan Dr Harun, Kelurahan Kota Baru, Kecamaatan Tanjungkarang Timur. Sedangka tersangka lain berinisial M berhasil melarikan diri dan kini menjadi buron kepolisian.
Kepada lampost.co, Kapolsek Tanjungkarang Timur Komisaris Polisi Fanny Indrawan mengatakan korban dicekoki minuman keras  jenis tuak dan ciu hingga setengah sadar, lalu dirudapkasa secara bergantian. Ketujuh tersangka memiliki peran masng-masing, AN merupakan tersangka utama yang membawa korban, mencekoki miras, dan menyetubuhi korban di dua lokasi kejadian. Kemudian BS dengan peran ikut minum di lokasi pertama dan memaksa korban mengoral dirinya, dan meraba tubuh korban.
Selanjutnya Sarda'i berperan membonceng korban dengan sepeda motor dan merekam tindakan asusila  lewat ponsel  milik tersangka AL. AL sendiri selain ikut pesta miras dan membiarkan ponsel miliknya merekam tindakan asusila, ia juga turut membantu mengawasi keadaan sekitar agar aman dari masyarakat sekitar.
Tersangka selanjutnya AS ikut minum dan bergantian mencabuli korban serta bergantian merekam adegan tersebut lewat ponsel AS. Kemudian RS  turut minum di TKP pertama, kemudian  mengawasi serta memberitahukan kepada rekannya kalau ada seorang satpam yang memergoki mereka di TKP kedua, sedangkan M. Yusuf ikut minum di TKP pertama,  mengawasi serta membiarkan terjadinya tindak pidana pencabulan di lokasi kedua.
"Perkara tersebut berdasar pada laporan orang tua korban dengan nomor LP/B/607/XI/2017/LPG/RESTA BALAM/SEK TKT, dari tujuh tersangka yang diamankan, beberapa di antaranya berusia di bawah umur, dan berprofesi sebagai pelajar serta buruh. Setiap tersangka perannya beda-beda, ada yang mencabuli, ada yang merekam, memantau lokasi," katanya kepada lampost.co, Kamis (23/11/2017).
Fanny menceritakan awalnya korban menghubungi tersangka AN yang merupakan teman korban untuk ditemani mengambil sepatu di daerah Campang Raya. Kemudian AN datang ke rumah korban bersama Sarda'i menjemput korban. Bukannya korban dipulangkan, AN dan Sardai' membeli tuak dan membawa korban untuk mengonsumsi tuak tersebut di rumah tersangka AS.
Selanjutnya pesta miras tersebut pun pindah ke rumah rekan pelaku yang menjadi saksi, yakni Tegar bersama tersangka AL dan RS. Tak berselang rama M yang kini DPO datang membawa minuman keras jenis ciu lalu dicekoki kepada korban hingga korban merasa pusing dan setengah sadar.
Lalu aksi bejat tersebut dimulai, ketika korban dibawa para pelaku ke rumah kosong kemudian disetubuhi secara bergiliran. Selanjutnya korban yang dalam keadaan mabuk dibawa kembali ke alang-alang di lokasi kejadian kedua dengan sepeda motor. Di lokasi kedua, Sarda'i dan AS bergantian merekam adegan rudapaksa tersebut dengan ponsel milik AL, walau video tersebut langsung dihapus AL.
"Nah karena ada gerak-gerik mencurigakan, kemudian satpam perumahan sekitar melapor kepada kami, terus anggota babimkamtibmas dan piket Reskrim langsung menggerebek para pelaku. Si RS ini yang kasih tahu ke kawanannya kalau ada polisi dateng. Korban juga pada saat itu dalam keadaan pingsan dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Graha Husada," katan mantan Kanit I Subdit III Ditreskrimum Polda Lampung itu.


Belum diketahui motif dari para pelaku untuk  menyetubuhi korban, serta merekam adegan asusila tersebut. Tersangka AN mengaku tergiur dengan korban lantaran korban merupakan pacar temannya dan sudah berkenalan cukup lama dengannya, sedangkan para pelaku yang lain mengaku hanya diajak tersangka AN.
"Korban itu temenan sama saya, dia juga pacarnya kawan saya, saya ada niatan iseng mau cekokin dia, yang lain saya ajak," kata AN.
Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa pakaian luar dan dalam milik korban,  gelas air mineral bekas minuman ciu dan tuak, tiga unit sepeda motor milik pelaku  dan  ponsel merek Advance milik tersangka AL yang digunakan untuk merekam peristiwa tersebut.
Para pelaku yang menyetubuhi korban dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak karena mencabuli korban, dan tersangka lainnya dikenakan Pasal 82 karena membiarkan dan membantu pencabulan tersebut.

Sumber: http://www.lampost.co/berita-dicekoki-miras-gadis-di-bawah-umur-dicabuli-bergilir-dan-direkam
thumbnail

Potongan Rambut Tidak Sesuai, Oknum Polisi Polres Tulangbawang Aniaya Tukang Cukur


Ilustrasi.

BANDAR LAMPUNG (lampost.co) -- Wakapolda Lampung Brigadir Jenderal Angesta Romano Yoyol mengambil sikap tegas terhadap  dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Polres Tulangbawang berinisial  ER kepada Sofyan Dony (24), seorang tukang cukur di Kabupaten Pringsewu, Sabtu (25/11/2017) kemarin.
Kejadian bermula saat ER yang berpangkat bripka mencukur rambut di Pangkas Rambut MISTER CUTT di Pekon Suka Mulya, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu. Ketika sedang cukur, ternyata potongannya tidak sesuai (terlalu tipis). Kemudian ER menegur Doni. Doni pun menjawab bahwa itu tidak terlalu tipis, lantas terjadi perkelahian antarkeduanya.
Menurut Wakapolda, ada dugaan pelanggaran kode etik, maupun indispliner terhadap ER. Saat ini ER sudah berada di Mapolda Lampung untuk menjalani penyidikan bersama para saksi yang mengetahui persitiwa tersebut. Kemudian senjata api milik ER juga telah diamankan.
"Iya, dia sudah di Polda dan kita tangani dan periksa datangnya tadi malem sekitar pukul 23.00 (Sabtu [25/11/2017], red)," ujarnya kepada lampost.co, Minggu (26/11/2017).
Poin yang diutamakan Wakapolda Lampung, bukanlah melakukan penyidikan terkait insiden baku hantam antar warga sipil dan anggota, siapa yang memulai duluan. Penyidikan mengedepankan dugaan penggunaan senjata api oleh ER terhadap tukang cukur tersebut.
"Kita enggak masalahkan siapa yang mulai dulu, perintah Kapolda sebagai aparat kepolisian yang menggunakan senjata api, harusnya digunakan untuk menangkap penjahat, bukan menakuti warga sipil," kata mantan Kapolrestabes Bandung itu.
Jenderal bintang satu tersebut belum bisa memaparkan hasil penyidikan, dan pelanggaran yang disanskikan kepada ER, namun ia mewanti-wanti kepada seluruh jajaran personel Polda agar tak gegabah, dan menggunakan senpi sesuai dengan peruntukannya.
"Kita belum bisa paparkan, kita gelar perkara dulu, tapi kalau terbukti pasti kita kasih sanksi sesuai dengan pelanggarannya," katanya.
Sementara itu, Kapolres Tulangbawang Ajun Komisaris Besar Raswanto Hadi Wibowo menyerahkan penyelidikan dan penyidikan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggotanya kepada Bidang Propam Polda Lampung.
"Iya kejadian itu benar dan sudah ada arahan dari Wakapolda, untuk ditangani di Polda Lampung. Kalau dari track record dia, selama ini belum pernah ada masalah, baru kali ini," katanya kepada lampost.co, Minggu (26/11/2017).
Menurut Raswanto, penyidikan memang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung, namun penindakannya tetap dilakukan Polres Tulangbawang. Kepastian tersebut menunggu proses penyidikan dan keputusan inkracth dari Bidpropam Polda Lampung.
"Kalau perkaranya di sana (Polda Lampung, red), tapi nanti kalau sudah ada hasil dilimpahin kepada kita sidangnya, kan angkum-nya di sini (Polres Tulangbawang, red)," kata mantan Kasubdit I DItresnarkoba Polda Lampung itu.
Ditanya soal kronologi, Raswanto mengatakan ada dua versi, yakni dari tukang cukur dan dari Bripka ER. Menurut Raswanto versi dari anggota, awalnya ia sedang cukur rambut lalu hasilnya ketipisan, ketika dikomplain terjadi ceckok mulut, kemudian si tukang cukur menanyakan kepada anggotanya soal domisilinya.
Lalu perut Bripka ER ditendang dan sontak ER menampar balik si tukang cukur. Selanjutnya Doni berteriak lalu anggota mengambil bambu yang tertancap di luar karena diduga Doni memegang pisau lipat yang digunakan untuk mencukur. Setelah itu anggota melawan dan mengeluarkan senjata api.
Sedangkan menurut Doni, karena protes hasi cukur, terjadilah adu mulut antara ER dan Doni, Kemudian ER memukul Doni, lalu Doni meminta tolong kepada seorang warga bernama Kamelia dengan isyarat tangan (melambaikan tangan) sambil meninggalkan ER. Akan tetapi, ER mengejar korban sambil membawa pisau cukur milik Doni.
Selanjutnya, pada saat itu ER juga mencabut patok bambu yang berada di pinggir jalan, kemudian ketika di depan warung milik Kamelia, korban jatuh kemudian langsung dipukul patok bambu yang dibawa ER sebanyak satu kali di bagian kaki. Setelah itu ER membuang pisau cukur dan patok bambu dan kemudian meninggalkan Doni dan pulang ke rumah mertuanya di Pekon Siliwangi.
“Jadi ada dua versi, dari anggota saya dan dari si korban, kita enggak tahu yang mana ini yang benar, tapi nanti sama penyidik di Propam Polda pasti semua dipanggil, diperiksa satu-satu dan dikonfrontasi," katanya.

SUmber: http://www.lampost.co/berita-potongan-rambut-tidak-sesuai-oknum-polisi-berkelahi-dengan-tukang-cukur

Kamis, 09 November 2017

thumbnail

Pelaku Pembunuhan WNA di Bali Ditangkap di Tulangbawang



WW (21), satu dari tiga pelaku pembunuhan warga negara asing (WNA) asal Belanda, di Bali saat diamankan di Mapolres Tulangbawang, Selasa (7/11/2017). (Foto:Lampost/Ferdi Irwanda).


MENGGALA (Lampost.co) -- Jajaran Sat Reskrim Polres Tulangbawang berhasil membekuk WW (21), satu dari tiga pelaku pembunuhan warga negara asing (WNA) asal Belanda, di Bali.
"Pelaku WW berhasil ditangkap Senin (6/11), sekira pukul 23.30 WIB, di rumah kakaknya di Kampung Agungjaya, Kecamatan Banjarmargo," kata Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Donny K. Bara'langi, mewakili Kapolres setempat AKBP Raswanto Hadiwibowo, Selasa (7/11/2017).
WW (21) merupakan warga Kampung Agungjaya, Kecamatan Banjarmargo, dan menjadi salah satu dari tiga DPO pelaku pembunuhan dengan korban Mr. Robert Gilhooad (75), WNA asal Belanda, yang beralamat di Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Donny menjelaskan, dirinya mendapatkan informasi tentang terjadinya tindak pidana pembunuhan tersebut, dari Kasat Res Polrestabes Denpasar, Kompol Aris Purwanto, yang menghubunginya via telephone, Sabtu (4/11), dan mengatakan satu DPO pelaku pembunuhan melarikan diri ke wilayah hukum polres setempat.

Ia menambahkan dari keterangan pelaku, ia bersama dua rekannya nekat membunuh korban, karena tersinggung perkataan korban yang berbau SARA terhadap mereka.

"Saat ini pelaku WW sudah diamankan di Mapolres Tulangbawang. Sambil menunggu jemputan dari anggota Polrestabes Denpasar," kata dia.

Sumber: Lampost.co
Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts